KABARFRESH.COM – Sebanyak 64 pengacara bersiap menemani Pegi Setiawan dalam perjuangan hukumnya.
Kasus yang tengah menjadi sorotan ini menarik perhatian publik ini menjadi sorotan Presiden Joko Widodo.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, mengungkapkan bahwa pemanggilan saksi di Polda Jabar akan berlangsung setelah sholat Jum’at pukul 13.00 WIB.
“Ada tiga saksi yang diperiksa, yakni Suharsono, Suparman, dan Ibnu,” ujarnya. Jum’at (31/05)
Dalam kasus ini, ada 64 pengacara yang siap mendampingi Pegi Setiawan.
“Ada 64 pengacara yang tercatat dalam surat kuasa baru, dan surat kuasa sudah dimasukkan ke Polda Jabar,” terang Sugianti.
Namun, terkait rencana rekonstruksi yang dijadwalkan, pihaknya belum mendapat konfirmasi resmi dari kepolisian.
“Kami dari tim kuasa hukum juga dari kemarin menunggu informasi, apakah betul ada rekonstruksi hari ini?,” tambahnya.
Kehadiran Pegi dalam rekonstruksi juga masih menjadi tanda tanya besar. “Kami belum tahu, belum dikasih kabar,” ujar Sugianti.
Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo menyoroti pentingnya transparansi dalam proses hukum.
“Apresiasi Bapak Presiden bahwa penyidikan kasus itu harus transparan. Dan memang betul harus transparan,” kata Sugianti.
Namun, tantangan dalam proses hukum ini terlihat dari kurangnya pemberitahuan dan waktu yang diberikan kepada pihak terkait.
“Kami melakukan upaya hukum karena itu kan salah,” tambahnya.
Respon Presiden Jokowi, menurut Sugianti, mungkin dipicu oleh pemberitaan di media dan media sosial.
“Mungkin Pak Jokowi juga sudah menyimak tentang perkara ini,” ungkapnya.***