KABARFRESH.COM – Dalam langkah tegas melawan peredaran narkotika, PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menghadiri acara pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika di Kejaksaan Negeri Sumber.
Acara yang berlangsung Kamis (27/6/2024) ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon, termasuk Ketua DPRD, Kapolresta, Dandim, dan Kepala Kejaksaan Negeri.
Wahyu Mijaya menegaskan pentingnya penertiban izin usaha dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kita harapkan semua yang berada di sini adalah yang berizin,” ujarnya, menyoroti perlunya setiap usaha di Cirebon memiliki izin resmi.
Sorotan utama dalam acara tersebut adalah peredaran narkoba yang masih menjadi tantangan besar. Wahyu menggarisbawahi bahwa kolaborasi berbagai pihak sangat krusial untuk meminimalisir peredaran narkoba di Cirebon.
“Kita selalu bersinergi untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah kita,” tegasnya.
Apresiasi tinggi diberikan Wahyu kepada sinergi yang sudah terjalin antara berbagai instansi penegak hukum. Menurutnya, kolaborasi ini sangat penting untuk menjaga generasi muda dari pengaruh negatif.
“Dengan semakin banyaknya operasi dan berbagai upaya lainnya, kita berharap generasi muda kita bisa menjadi lebih baik,” tambahnya.
Selain narkoba, peredaran rokok ilegal juga menjadi perhatian serius. Wahyu menekankan pentingnya kolaborasi dan tindakan tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Cirebon.
“Sebetulnya kita juga koordinasi dengan Satpol-PP untuk terus memonitor berbagai perkembangan di lapangan dan melakukan penegakkan melalui Satpol-PP,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Yudhi Kurniawan mengungkapkan, bahwa pemusnahan barang bukti kali ini mencakup periode Januari hingga Juni 2024.
Barang bukti yang dimusnahkan termasuk 41 gram sabu, 36 gram ganja, 31.581 butir obat-obatan farmasi tanpa izin edar, 28 senjata tajam, 72 botol minuman keras, 26 unit handphone, dan 236.012 batang rokok ilegal.
Langkah pemusnahan ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Cirebon, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dengan tindakan tegas ini, pemerintah dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk mencegah kerusakan yang lebih parah akibat penyalahgunaan narkoba dan barang ilegal lainnya, demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Cirebon.***