KABARFRESH.COM — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs. H. Wahyu Mijaya, SH, MSi menekankan pentingnya digitalisasi sertifikat tanah untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi data pertanahan dalam acara sosialisasi yang digelar di Hotel Aston Cirebon, Kamis (11/7/2024).
Wahyu Mijaya menjelaskan bahwa sosialisasi ini tidak hanya membahas sertifikat elektronik, tetapi juga proses konversi peta bidang tanah terdaftar menjadi dokumen digital. “Digitalisasi sertifikat tanah akan memberikan manfaat jangka panjang dan meningkatkan transparansi dalam administrasi pertanahan,” katanya.
Kabupaten Cirebon, menurut Wahyu, berkomitmen mengikuti perkembangan teknologi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Ia berharap, implementasi sertifikat tanah elektronik dapat segera terealisasi dalam jumlah besar di daerahnya.
“Kami berharap masyarakat Kabupaten Cirebon yang aset tanahnya belum terdaftar, segera menyertifikatkan tanah mereka. Bagi yang masih menggunakan sertifikat cetak, kami akan bantu konversi ke sertifikat elektronik,” ujar Wahyu.
Wahyu menekankan bahwa transformasi ini penting untuk mengamankan data lebih baik dan melindungi dari potensi masalah.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Himat Ginanjar, SH, MH, menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah pusat untuk meningkatkan layanan pertanahan. “Program ini mencakup pelatihan, sosialisasi, dan dukungan infrastruktur. Semua buku tanah yang berbentuk cetak harus divalidasi dan diubah menjadi elektronik,” jelasnya.
Yuniar berharap, penerapan sertifikat tanah elektronik dapat mengurangi potensi sengketa dan memudahkan masyarakat dalam mengelola serta memverifikasi aset tanah mereka.***